Tugas Pokok & Fungsi

Tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika terdapat pada Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
Adapun tugas pokok dan fungsi dari Dinas Komunikasi dan Tugas Pokok:

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang professional dan berkinerja tinggi;
  2. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas;
  3. Meningkatkan taraf hidup penduduk, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat;
  4. Meningkatkan infrastruktur pendukung pemerataan  dan keseimbangan  pembangunan (infrastruktur informasi publik).

Fungsi:

    1. Perumusan kebijakan pembangunan di bidang Komunikasi dan Informatika daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebijakan umum yang ditetapkan oleh Bupati.
    2. Penyusunan Rencana Strategis Pembangunan, Program Kerja Dokumentasi dan Laporan di bidang Komunikasi dan Informatika.
    3. Pemberdayaan dan pelayanan komunikasi lembaga sosial di daerah, yaitu:
      • Komunitas Informasi Masyarakat (KIM);
      • Seni Pertunjukan Rakyat (PETUNRA);
    4. Pemberdayaan dan pelayanan komunikasi media massa.
    5. Pemberdayaan dan pelayanan komunikasi telematika.
    6. Pelaksanaan dan penyelenggaraan pelayanan publik melalui E-government.
    7. Pelayanan usaha di bidang komunikasi dan informatika.
    8. Pelaksanaan pembangunan jaringan antara pusat dan daerah di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
    9. Pelaksanaan Persandian sebagai Pengamanan Informasi di Pemerintahan Daerah
    10. Pelaksanaan Pemberdayaan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia di Bidang Komunikasi dan Informatika.
    11. Pelaksanaan sistem jaringan layanan data Statistik Sektoral SKPD san Sarana Informasi Publik;
    12. Pelaksanaan Kemitraan dengan Pusat, Kemitraan Pemda, dan Kemitraan dengan berbagai lembaga seperti:
      • Perguruan Tinggi;
      • Lembaga Swasta;
      • Lembaga Asing;
    13. Perusahaan Swasta melalui program CSR nya, serta dengan berbagai komunitas real maapun komunitas di dunia maya.
    14. Penyelenggaraan pelayanan Teknis Administrasi dan Kesekretariatan, yang meliputi :
      • Urusan Umum;
      • Urusan Keuangan;dan
      • Urusan Kepegawaian.
a
situs bandar toto togel online macau terpercaya situs slot 4d dan bandar togel hadiah 4d 10 juta toto togel situs bandar togel online hadiah 4d 10 juta 2023 Situs Bandar Toto Togel Online Hadiah 4D 10 Juta Daftar Situs Bandar Toto Togel 4D Hadiah 10 Juta Situs Bandar Toto Togel Online Terbesar Terpercaya situs bandar toto togel Situs Bandar Togel Online Hadiah 4D 10 Juta Resmi Bandar Situs Toto Togel Online 4D Terpercaya Resmi Daftar Situs Bandar Toto Togel Terpercaya Hadiah 4D 10 Juta TOTO TOGEL Situs Bandar Togel Terpercaya Hadiah 4D 10 Juta bandar togel hadiah 4d 10 juta situs bandar togel situs bandar toto togel situs toto togel situs toto situs togel toto macau 4d situs bandar toto togel macau situs toto togel situs bandar togel toto macau situs toto togel macau situs toto togel macau situs toto togel