Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023

Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023

Asisten I Setkab Kutai Barat Faustinus Syaidirahman saat menghadiri  kegiatan sosialisasi dan Focus group Discussion antara Pemerintah Daerah  bersama BPJS Ketenagakerjaan. Foto : Welin (Diskominfo).

Kominfokubar-Sendawar. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kutai Barat melaksanakan sosialisasi dan Focus group Discussion antara Pemerintah Daerah  bersama BPJS Ketenagakerjaan mengenai Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD TAHUN 2023 dalam pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Barat bagi tenaga kerja Non ASN dan Pekerja Rutan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten I Setkab Kutai Barat Faustinus Syaidirahman dengan didampingi Plt Kadisnaker Kutai Barat, Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Kutai Barat, bertempat diruang rapat diklat lt III Kantor Bupati Kutai Barat. Kamis (8/12/2022).

Dalam sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakan oleh Asisten I Kutai Barat Faustinus Syaidirahman menyampaikan Apresiasinya atas diselenggarakannya kegiatan ini, dimana BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker  telah mengupayakan pelaksanaan yang di instruksikan dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 terkait anggaran yang wajib di alokasikan untuk BPJS Ketenagakerjaan pada Tahun Anggaran 2023.

“Kepada Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan yang menyelenggarakan kegiatan ini,  agar dapat meningkatkan sinergitas dengan seluruh pihak agar  maksud dan tujuan serta harapan dari kegiatan ini dapat tercapai” Ungkapnya.

Lebih lanjut Faustinus Syaidirahman mengatakan moment ini juga dapat untuk menampung  setiap saran dan masukkan yang nantinya menjadi  berbagai pertimbangan dalam menarik kesimpulan atau intisari dari pertemuan hari ini, termasuk didalamnya segala hal yang menjadi kendala atau jika terdapat persoalan agar dapat segera menemukan solusi yang efektif dan efisien yang mendukung  kedepannya penganggaran BPJS Ketenagakerjaan di Tahun Anggaran 2023  dapat terlaksana  sesuai aturan  atau regulasi yang menjadi dasar pertemuan ini pula.

Kemudian Asisten I juga berharap kepada seluruh peserta sosialisasi hari ini kiranya dapat  memanfaatkan forum ini dengan optimal, tentunya setiap paparan informasi yang disampaikan oleh narasumber dapat diterima dan hal tersebut pula menjadi pendorong untuk lebih proaktif dalam forum diskusi  ini.

“Sekali lagi saya menghimbau untuk memberikan  masukan yang membangun  yang bukan hanya berdasar atas kebaikan bersama tetapi didasarkan pada kebutuhan dan terlebih sesuai peraturan perundang-undangan”. Pungkasnya.

Penulis : Welin.    Editor : E. Akin.

Dinas Komunikasi dan Informatika

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat email : diskominfo@kutaibaratkab.go.id

Powered By :

Sampaikan Aspirasi Anda Melalui

Statistik Pengunjung