- Tujuan dan Sasaran
Untuk mewujudkan Visi Dinas Kominfo Kabupaten Kutai Barat periode tahun 2017-2021 melalui pelaksanaan misi yang telah ditetapan tersebut di atas, maka dirumuskan tujuan dan sasaran yang akan dicapai pada setiap misinya. Tujuan dan Sasaran merupakan perumusan sasaran strategis yang menunjukkan tingkat prioritas dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja setiap tahunnya.
Tujuan Dinas Kominfo Kabupaten Kutai Barat periode tahun 2017-2021 yaitu:- Meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan komunikasi dan informatika dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik;
- Meningkatkan layanan, pemanfaatan infrastruktur TIK serta tertib administrasi penyelenggaraan pos dan telekomunikasi;
- Meningkatkan pelayanan informasi Pemerintah Daerah sebagai wujud pelayanan prima melalui E-Government;
- Mengoptimalkan prasarana infrastruktur jaringan telekomunikasi Pemerintah Daerah;
- Meningkatkan pelayanan informasi publik, statistik sektoral OPD, penyelenggaraan dibidang Persandian, dan Kerjasama Media Elektronik;
- Meningkatkan peran Media Massa dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra dalam penyediaan informasi yang akurat, aktual, dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat;
Berbeda dengan Tujuan yang mencerminkan upaya dalam menentukan arah pembangunan, maka Sasaran haruslah capaian-capaian yang lebih konkret dan terukur. Hal ini dikarenakan Sasaran inilah yang menjadi strategi yang akan dijalankan. Sasaran Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Kutai Barat 2017-2021 merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Dinas Komunikasi dan Informatika yang telah ditetapkan Yakni:
- Terselenggaranya kegiatan komunikasi dan informatika yang mampu memperluas jangkauan informasi secara efektif dan efisien dengan memberdayakan e-government kepada masyarakat.
- Terwujudnya keterbukaan informasi dengan meningkatkan sistem, metode, dan mutu penyebarluasan serta pelayanan informasi kepada masyarakat.
- Terwujudnya pelayanan, pengawasan dan pengendalian jasa multimedia dan media massa di Kabupaten Kutai Barat.
- Terwujudnya penyebaran informasi melalui media sehingga terwujudnya masyarakat yang sadar akan informasi dengan Perkembangan Sistem Komunikasi dan Informasi yang efisien;
- Tercapainya kemudahan masyarakat untuk mengakses informasi berbasis teknologi yang semakin transparan sehingga terciptanya informasi pembangunan yang dinamis
Tabel 4.2.1
Tujuan dan Sasaran
Jangka Menengah Dinas Kominfo Kabupaten Kutai Barat
Target kinerja yang hendak dicapai mulai tahun 2017-2021 terkait sasaran satu dari tujuan satu adalah Persentase tindaklanjut layanan informasi dan tindaklanjut sengketa informasi yang ditargetkan sebesar 100%. Sasaran dua adalah jumlah pemberdayaan TIK bagi aparatur dan masyarakat yang ditargetkan 8 org s/d 20 orang.
Sedangkan target kinerja yang hendak dicapai mulai tahun2017-2021 terkait sasaran satu dari tujuan dua adalah persentase layanan aplikasi e-Goverment, akses internet dan layanan publik yang ditargetkan sebesar 70% s/d 90%. Sedan gkan sasaran dua adalah Persentase pembinaan penyelenggaraan media publik dan jaringan telekomunikasi yang ditargetkan 55% org s/d 80%.