Diskominfo Bersama Dinkes Dan DP2KBP3A Kutai Barat Akan Melakukan Penilaian Dalam Uji Coba EPPS Pada Pekan Depan

Diskominfo Bersama Dinkes Dan DP2KBP3A Kutai Barat Akan Melakukan Penilaian Dalam Uji Coba EPPS Pada Pekan Depan

Plt. Kadis Kominfo Kutai Barat Rustam bersama Kepala BPS Kutai Barat saat menghadiri Sosialisasi dan pelatihan Tim penilai internal EPPS diruang rapat Diskominfo Kutai Barat. Foto : Donny (Diskominfo).

Kominfokubar-Sendawar.  Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS). Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak kabupaten Kutai Barat sepakat untuk melakukan penilaian dalam uji coba EPPS pada Pekan depan.

“Karena batas penilaian pada tanggal 23 Desember maka kita tetapkan rapat penyampaian data. Mengirimkan data pada tanggal 15. Dimulai pukul 9 pagi berkumpul di sini“, ucap Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Barat, Rustam. Saat menyampaikan tanggapan pada Sosialisasi dan Pelatihan Tim Penilai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Kutai Barat. Bertempat di Kantor Diskominfo Kutai Barat, Sendawar. Kamis (8/12/2022).

“kita tetapkan satu hari full yaitu pada tanggal 15 Desember kita kembali berkumpul untuk pengisian EPPS. Sehingga dengan ditetapkan pada tanggal 15 bulan ini, maka mulai besok sudah dapat memulai pengumpulan data”, ucapnya.

Selain itu Rustam juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat semua permintaan dan evaluasi ini akan kita sampaikan ke pusat dan melaporkan hasil pelaksanaan ke Bupati melalui asisten perekonomian dan pembangunan. Juga menyepakati bahwa Dinkes dan DP2KBP3A menjadi sampel EPSS.

Dalam Menunjang uji coba EPSS untuk mengisi 38 indikator. Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Barat menunjuk salah satu pegawai sebagai operator dalam melakukan penginputan data. Sedangkan  Dinas Kesehatan, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak menyiapkan data pendukung untuk mengisi indikator.

Kemudian Kepala Badan Pusat Statistik Kutai Barat, Bayu Agung Prasetio menuturkan bahwa Sosialisasi dilakukan atas terbitnya Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Dimana EPSS yang dimaksud adalah proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral.

“Kita mengetahui bahwa hasil data statistik sektoral berasal dari statistik yang dihasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah. Nah kita ingin mengetahui kematangan di pemerintah kabupaten sehingga nanti kalau sudah ada hasil penilainya, maka kami sebagai pembina data mengetahui bagian mana menjadi fokus untuk ditingkatkan dalam pembinaan dari hasil EPPS”, jelasnya.

Sosialisasi tersebut digelar selama 1 hari dengan pemaparan materi oleh tim Badan Pusat Statistik Sektoral Kutai Barat. yang diikuti oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Barat, Rustam beserta jajaran Pegawai, Sekretaris Dinas Kesehatan, Barnabas, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Rusminah, dan perwakilan dari Badan  Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan.

Penulis : Donny.     Editor : E.Akin.

Dinas Komunikasi dan Informatika

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat email : diskominfo@kutaibaratkab.go.id

Powered By :

Sampaikan Aspirasi Anda Melalui

Statistik Pengunjung