Dua Siswa MAN Kutai Barat, Fahrian Dwi Prayudha & Naira Nilandai, menunjukkan pialanya usai menerima gelar juara. Foto: Lilis (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dua siswa Madrasah Aliah Negeri (MAN) Kutai Barat berhasil meraih juara 1 (satu) pada ajang seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten yang dilaksanakan pada Jumat (23/10) lalu di Ballroom Hotel Grand Family Barong Tongkok, diikuti oleh sepuluh tim peserta masing-masing terdiri dua siswa-siswi dari SMA Sederajat di Kutai Barat. Senin, 26 Oktober 2020
Dari sepuluh peserta tersebut, tim Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai kelas 12 yang merupakan siswa MAN Kutai Barat yang berhasil mengungguli, sembilan tim peserta lainnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri dari hasil presentasi pemahaman dan pengetahuan tentang ilmu hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Faried mengatakan, seleksi duta pelajar sadar hukum ini merupakan garapan kejaksaan tinggi (Kejati) provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur yang digelar secara bertahap di sepuluh kabupaten-kota yang di wilayah Kalimantan Timur.
Pada seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat provinsi Kalimantan Timur, nantinya akan diambil 6 kategori juara terbaik di antaranya juara 1, 2 dan 3 serta juara harapan 1 harapan 2 dan harapan 3. Masing-masing peserta terbaik nantinya akan diberi reward berupa beasiswa kuliah pada Universitas Negeri dimana saja sesuai keinginan siswa yang bersangkutan namun dengan catatan mengambil jurusan hukum.
Pada bulan November nanti akan ada grand final jadi diambil 3 pemenang dari masing-masing 10 kabupaten kota. Dari 30 pemenang ini akan diseleksi dan disaring kemudian diambil 6 pemenang juara 1,2,3 harapan 1,2,3 dan pemenang akan mendapat reward disamping uang pembinaan nanti akan di diberikan beasiswa selama kuliah tetapi kuliah di fakultas hukum negeri.
“Syarat pertama harus lulus dulu, dengan menyerahkan bukti kelulusannya dan harus lulus seleksi pada fakultas hukum, bebas pilih universitas baik UI, Brawijaya, Airlangga, Unmul, Undip, Diponegoro, atau UGM. Dengan catatan lagi wajib kuliah selama 4 tahun apabila lebih dari 4 tahun itu harus bayar sendiri,” tegasnya.
“Kegiatan ini sudah hari yang ke-10 dari 10 kabupaten kota yang kami kunjungi. Pemenagn hari ini nantinya akan melaju untuk seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat provinsi Kalimantan Timur yang rencananya akan digelar pada Desember mendatang,” jelasnya.
Atas keberhasilannya, Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai diberi penghargaan berupa piala dan uang pembinaan senilai Rp 4,5 juta oleh tim panitia. “Harapan kami semoga kedepannya kami dan para duta-duta lainnya dapat menjadi pelopor sekaligus penggerak teman-teman untuk sama-sama menegakkan kesadaran hukum di Kutai Barat,” ujar Fahrian Dwi Prayudha dan Naira Nilandai usai terima hadiah.
Penulis: Lilis, Editor: Hermanto