(Tenggah) Sekdakab Kutai Barat, saat ikuti sidang paripurna. Foto: Welin (Dinkominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kutai Barat, setelah melakukan tahapan pembahasan bersama Tim Angaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Barat, tentang Kebijakan Umum Angaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022 dalam rapat Paripurna XIX Masa Sidang II Tahun 2021.
Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kutai Barat Ridwai dari ruang sidang utama kantor DPRD tersebut, diikuti secara Virtual oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius bersama Plt Asisten III, Sekretaris BP3D dan Sekretaris BKAD serta Anggota DPRD Kutai Barat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Selasa (10/8).
Bupati Kutai Barat, dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutai Barat mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggran (TA) 2022 selanjutnya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melakukan penyusunan RKA SKPD yang sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2021 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah, sebagai bahan penyusunan rancangan perda tentang APBD sesuai dengan jadwal dan tahapan yang diatur dalam peraturan menteri tentang pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahun.
Lebih lanjut Ayonius juga meminta kepada seluruh SKPD, untuk menyiapkan dengan baik seluruh kelengkapan dokumen anggaran berupa rencana kerja anggaran (RKA) dan petunjuk pelaksanaan kegiatan, sehingga saat evaluasi terhadap Raperda APBD TA 2022 dapat berlangsung sesuai dengan jadwal dan penetapan Raperda tentang APBD TA 2022 dapat secepatnya dilaksanakan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 ini, maka pada hakekatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak yang sangat positif dalam meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas untuk mendukung kinerja Pemerintah dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang,” jelasnya.
Pemerintah Daerah juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat yang selama ini telah bersama-sama membahas rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022 dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Penulis: Welin, Editor: Hermanto