(Kiri) Bupati Kutai Barat, saat menerima hasil survay dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim. Foto: Donni (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat selenggarakan rapat koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur. Rapat koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, ditandai dengan penyerahan hasil survey kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik 2019 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kutai Barat oleh Kepala Perwakilan Kaltim kepada Bupati Kutai Barat didampingi Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan, Pj. Sekretaris Daerah H. Achmad Sofyan dan Asisten II Setdakab Kutai Barat Ayonius dan jajaran pejabat eselon dilingkungan pemerintahan. Di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat, Setdakab Kutai Barat. Selasa, 11 Agustus 2020.
Bupati Kutai Barat FX Yapan saat membuka rakor mengatakan, bahwa melalui kegiatan rakor ini ombudsman sebagai mitra pemerintah daerah dapat terus bekerjasama untuk melakukan pengawasan terkait pelayanan publik. “pengawasan ini dalam rangka mana kala ada penyimpangan dalam hal pelayanan, seperti penundaan, penyalah gunaan wewenang, tidak memberikan, dan diskriminasi,” ungkapnya mencontohkan.
Selain itu nelalui kegiatan ini juga dapat turut serta mendukung suksesnya reformasi tata kekola pemerintahan, dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan pelayanaan publik yang semakin cepat, murah, mudah. Seperti tertuang pada misi Pemerintah Kutai Barat pada butir ketiga.
Selanjutnya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Kusharyanto menyebutkan rapat koordinasi yang diselenggarakan selama satu hari ini, bertujuan untuk menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan publik. Sekaligus melaksanakan tugas Ombudsman dalam melakukan pengawasan, evaluasi dan analisis dilingkungan pemerintah daerah dalam wilayah Kalimantan Timur.
“Kita harapkan adanya saling mengingatkan, tugas Ombudsman sendiri juga menyampaikan hal hal yang mungkin terlepas dari proses pelaksanaan dan penyelengaraan pelayanan publik itu sendiri,”jelasnya.
Kegiatan rapat koordinasi yang berlangsung sehari ini, dimoderator Pj Sekda Kutai Barat, H. Achmad Sofyan, yang dikemas dengan penyampaian paparan oleh kepala Keasistenan Pencegahan Maladminstrasi Frederikus Denny Christyanto terkait penyelenggaran pelayanan publik di Kaltim ; Hasil Survey Kepatuhan , Kajian Kebijakan Publik dan Pengawasan PPDB. Dan ditutup dengan paparan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Kusharyanto tentang Upaya Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Untuk diketahui berdasarkan survay yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim bahwa nilai survey kepatuhan Pemerintah Kutai Barat tahun 2019 adalah 85,47 (zona hijau) melalui survey yang dilakukan pada 63 produk layanan yang dilayani oleh 6 Organisasi Perangkat Daerah di Kutai Barat.
Penulis: Donni, Editor: Hermanto Y.