KOMINFOKUBAR – SAMARINDA. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus memperkuat langkah transformasi digital melalui kunjungan kerja, koordinasi, dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kolaborasi Layanan Digital Terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Samarinda, Jumat (4/9/2026).
Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi digital saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan telah menjadi kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengembangan serta integrasi layanan publik berbasis digital.
“Melalui kolaborasi ini, kita berupaya menghadirkan layanan digital yang terintegrasi, aman, interoperabel, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pemanfaatan teknologi dan integrasi layanan digital sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Kutai Barat, yakni “Kutai Barat yang Semakin Sejahtera, Aman, Adil, Merata, dan Beradat.”
Wakil Bupati berharap pemanfaatan teknologi informasi dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan pelayanan pemerintahan, termasuk bagi masyarakat yang berada di berbagai wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mendorong adanya integrasi sistem dan data, pemanfaatan aplikasi, dukungan teknis, penguatan keamanan informasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Ia menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut diharapkan tidak berhenti hanya sebagai dokumen formalitas, tetapi harus ditindaklanjuti melalui program dan langkah kerja yang nyata, terukur, serta berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar agenda penandatanganan dokumen, melainkan merupakan komitmen bersama dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang semakin terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa tantangan transformasi digital saat ini bukan hanya membangun sebanyak mungkin aplikasi, melainkan bagaimana berbagai sistem dan layanan yang telah tersedia dapat saling terhubung, berbagi data secara aman, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dan aparatur pemerintahan.
“Kita tidak ingin setiap perangkat daerah maupun pemerintah daerah berjalan sendiri-sendiri dengan sistem yang terpisah. Semangat yang ingin kita bangun adalah satu ekosistem, satu kolaborasi, dan layanan yang semakin terintegrasi,” tegasnya.
Ririn Sari Dewi juga menjelaskan bahwa SAKTI GEMAS menjadi salah satu bentuk konkret dalam pengembangan ekosistem layanan digital Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
SAKTI GEMAS merupakan aplikasi resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengintegrasikan layanan publik, informasi strategis, serta berbagai program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk Gratispol dan Jospol, dalam satu platform yang mudah, cepat, dan inklusif bagi masyarakat.
Melalui kerja sama yang telah ditandatangani, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka ruang integrasi agar layanan dan informasi yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dapat terhubung ke dalam ekosistem SAKTI GEMAS.
Dengan demikian, masyarakat Kutai Barat diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan pemerintah daerah maupun program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui ekosistem layanan digital yang semakin terintegrasi.
Ririn menegaskan bahwa kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat era Pemerintah Digital (PEMDI), dengan menempatkan teknologi sebagai sarana untuk menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, mudah, cepat, dan transparan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat, Yuli Permata Mora, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan serta kesempatan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pelaksanaan kunjungan kerja dan penandatanganan kerja sama tersebut.
Menurutnya, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rencana Kolaborasi Layanan Digital Terintegrasi yang dinilai sangat strategis, terutama dalam menjawab tantangan pemerataan infrastruktur digital dan integrasi layanan publik berbasis teknologi informasi di Kabupaten Kutai Barat.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap memperoleh dukungan dan sinergi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membangun ekosistem layanan digital yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.
Yuli Permata Mora berharap penandatanganan PKS tersebut dapat menjadi landasan bagi kolaborasi yang nyata dan berkelanjutan dalam mendorong kemajuan layanan digital serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kolaborasi Layanan Digital Terintegrasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, khususnya dalam integrasi sistem, pemanfaatan dan pertukaran data, penguatan infrastruktur digital, keamanan informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Melalui semangat kolaborasi tersebut, kedua pemerintah daerah berkomitmen untuk menghadirkan layanan digital yang semakin terintegrasi, aman, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur, khususnya masyarakat Kabupaten Kutai Barat.
Peliput / Penulis : Aryonanda
Editor : Donni