KOMINFOKUBAR – SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat secara resmi meluncurkan Aktualisasi Layanan Panggilan Darurat (AKSIPADA) Call Center 112 sebagai layanan terpadu untuk 1memudahkan masyarakat memperoleh bantuan dalam situasi darurat. Grand launching dilaksanakan di Lantai II Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat dan dibuka langsung oleh Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Kamis (13/8/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa kehadiran Call Center 112 merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tanggap, responsif, dan mudah diakses masyarakat, khususnya ketika menghadapi kondisi darurat.
“112 bukan sekadar nomor telepon, tetapi merupakan satu pintu akses masyarakat untuk mendapatkan pertolongan. Dalam keadaan darurat, masyarakat tidak seharusnya dipusingkan dengan pertanyaan ‘ini kewenangan siapa?’ Pemerintah harus hadir sebagai satu kesatuan,” tegasnya.
Menurut Bupati, keberhasilan AKSIPADA 112 membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari BPBD, Dinas Komunikasi dan Informatika, rumah sakit, fasilitas kesehatan, Damkar, Satpol PP, Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, perangkat daerah, hingga mitra terkait lainnya.
Karena itu, Bupati meminta seluruh pihak memastikan adanya koordinasi yang jelas, standar operasional prosedur (SOP) yang baik, personel yang siap, serta respons yang cepat dan tepat.
Kemudahan masyarakat dalam menghubungi 112 harus diikuti dengan kecepatan penanganan di lapangan. “Kita harus menjadikan 112 sebagai layanan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, bukan hanya program satu perangkat daerah,” ujarnya.
Bupati juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 112 secara bijak dan sesuai peruntukannya. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan panggilan palsu maupun iseng karena dapat menghambat penanganan terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan.

“Grand launching ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kedaruratan di Kabupaten Kutai Barat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Agung Setyo Utomo, memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Barat atas proses perencanaan dan persiapan hingga terlaksananya peluncuran layanan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh penyelenggara telekomunikasi dan operator seluler, di antaranya Telkomsel, XL, Smartfren, dan Indosat, sehingga nomor 112 dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Barat.
“Kami berharap ini bisa memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat Kutai Barat. Sudah saatnya masyarakat Kutai Barat menghafal satu nomor untuk mendapatkan bantuan dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Kutai Barat,” jelas Agung.
Kepala Pelaksana BPBD Kutai Barat Yudianto Rihartono menjelaskan bahwa penerapan Call Center 112 merupakan bagian dari penguatan sistem layanan kedaruratan yang sebelumnya masih menggunakan layanan komunikasi secara terpisah.
Menurutnya, layanan 112 akan menjadi sarana yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai perangkat daerah yang memiliki fungsi penanganan kedaruratan. Pada tahap awal, layanan tersebut akan melibatkan BPBD dan selanjutnya diperluas dengan perangkat daerah serta fasilitas pelayanan lainnya.
“Dengan adanya 112 ini kami sangat senang karena layanan kedaruratan dapat dilaksanakan secara lebih terintegrasi. Tidak hanya BPBD, tetapi nantinya juga perangkat daerah lain, terutama Satpol PP, Damkar, rumah sakit dan fasilitas kesehatan, sehingga kebutuhan masyarakat dalam kondisi darurat dapat segera dibantu,” ungkap Yudianto.
Ia menambahkan, implementasi Call Center 112 pada tahun 2026 menjadi tahap awal atau masa uji coba sebelum pengembangan layanan secara lebih luas pada tahun berikutnya. Pengelolaan layanan tersebut selanjutnya akan melekat pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat sebagai perangkat daerah yang menangani sistem dan infrastruktur komunikasi.
Dengan diluncurkannya AKSIPADA Call Center 112, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berkomitmen membangun sistem pelayanan kedaruratan yang terintegrasi, sehingga masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk memperoleh bantuan dari berbagai unsur pelayanan pemerintah. Kehadiran layanan ini diharapkan semakin memperkuat respons pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan terpadu.
Peliput : Aryonanda, Jeni | Penulis : Jeni
Editor: Donni