KOMINFOKUBAR – SAMARINDA. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat mengikuti Pelatihan Teknis Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan keterbukaan informasi publik, Kamis (12/3/2026).
Pelatihan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam mendukung reformasi birokrasi, serta peran strategis Diskominfo sebagai pengelola informasi publik.
“Kita harus terbuka menuju reformasi birokrasi. Diskominfo sebagai PPID harus lebih terdepan. Kita memang harus duluan, harus lebih tahu,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelatihan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta terkait pengelolaan PPID, pelayanan informasi publik, serta tata kelola dokumentasi yang baik.
Sementara itu, Kepala Bidang IKP Diskominfo Kutai Barat, Yesi Alexander, menyampaikan bahwa keikutsertaan Diskominfo Kutai Barat dalam kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait sistem pengelolaan PPID yang efektif dan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.
“Kami ingin belajar bagaimana sistem yang baik dalam pengelolaan PPID. Kami berharap melalui kegiatan ini kami bisa belajar lebih jauh terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi yang baik,” ujarnya.
Ia juga berharap pelatihan dapat berlangsung secara interaktif sehingga para peserta dapat berdiskusi secara langsung mengenai praktik pengelolaan informasi publik di daerah.
Adapun narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut adalah Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Kalimantan Timur, Mardiasih. Melalui pelatihan ini, Diskominfo Kutai Barat diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta mendorong terwujudnya pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat.
Informasi mengenai Pelatihan Teknis PPID tersebut dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (kaltimprov.go.id) dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (diskominfo. kaltimprov.go.id).