Logo Loader

Diskominfo Kutai Barat Gelar FGD Bersama PWI dan SMSI Perkuat Tata Kelola Kerja Sama Media

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 26 Maret 2026 3 bulan yang lalu 107 kali dibaca
Blog Image
Email :
KOMINFOKUBAR – SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), sebagai langkah memperbaiki tata kelola kerja sama publikasi media agar lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Diskominfo Kutai Barat pada Selasa (17/3/2026) ini melibatkan perusahaan media yang telah terdaftar. Forum tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat peran media dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah.
Kepala Diskominfo Kutai Barat, Yuli Permata Mora, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan langkah awal untuk menata kembali mekanisme kerja sama media, termasuk memastikan data perusahaan media tersusun secara akurat, baik dari aspek legalitas, kelembagaan, maupun kelengkapan administrasi. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses verifikasi sebelum menjalin kerja sama publikasi dengan pemerintah daerah.
Selain itu, hasil pendataan akan digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan kerja sama, seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis dalam pengadaan jasa publikasi. Diskominfo juga menekankan bahwa seluruh proses kerja sama harus mengacu pada perencanaan yang jelas dan sesuai regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Diskominfo meminta dukungan PWI dan SMSI untuk memastikan perusahaan media dan wartawan yang terlibat memenuhi standar profesionalitas serta ketentuan Dewan Pers, sehingga kerja sama yang terjalin lebih berkualitas dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua PWI Kutai Barat, Alfian Nur, menyambut baik pelaksanaan FGD ini. Ia menegaskan pentingnya regulasi sebagai dasar kerja sama media, mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme kemitraan publikasi agar lebih terstruktur dan tepat sasaran.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, organisasi pers, dan perusahaan media dalam menciptakan kerja sama publikasi yang profesional, serta mendukung penyebarluasan informasi pembangunan secara efektif kepada masyarakat.