Anggota Polres Kutai Barat, saat ikuti kegiatan pelaksanaan Gaktibplin. Foto: Humas Polres Kutai Barat.
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Upaya meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban Personel Polri, Subbid Provos Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Penegakan Ketertiban dan Kedisplinan (Gaktibplin) ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat.
Pelaksanaan Gaktibplin dilaksanakan dalam bentuk pemeriksaan kerapihan rambut dan seragam / pakaian, atribut, KTA, SIM dan STNK, KTP, NPWP, KIS / BPJS. Kemudian Surat Ijin Senjata Api serta pemeriksaan urine dengan objek narkoba. Rabu, 12 Agustus 2020.
Kasubbidprovos Polda Kaltim AKBP Eko Alamsyah berpesan, agar seluruh anggota Polri khususnya jajaran Polres Kutai Barat beserta keluarga agar dapat bijak dalam bermedia sosial dan tidak terpapar paham radikalisme serta tidak terlibat kasus narkoba.
“Kepada anggota Kepolisian dan keluarga dapat berhati-hati dalam bermedia sosial, jangan sampai menurunkan citra Polri. Dan harus mewanti-wanti agar tidak terpapar paham radikalisme, serta jangan sampai Personel Polres Kutai Barat terlibat kasus Narkoba,”ungkapnya didampingi 3 personel Propam Polda Kaltim dan 2 personel Urkes Polda Kaltim beserta Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra, Waka Polres, beserta jajaran PJU dan Perwira Polres Kubar, AKBP Eko Alamsyah.
Ditambahkannya bahwa “beberapa personil Polres Kutai Barat masih ditemukan anggota yang belum sesuai dengan ketentuan. Anggota yang terkena operasi Gaktibplin diperintahkan untuk segera melengkapi dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Dan apabila dalam pemeriksaan urine hasilnya terdapat indikasi penggunaan Narkoba, maka akan dilakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan.”
“Ini demi kebaikan bersama. Mari patuhi dan jagalah citra Polri. Saya juga berpesan personel Polres Kutai Barat agar selalu menggunakan Gampol yang sesuai aturan,” pesannya sebelum melakukan pemeriksaan.
Penulis: Lilis, Editor: Hermanto Y