
Kadis Kominfo Rustam bersama seluruh ASN dan Non ASN melakukan pemeriksaan kesehatan. Foto : Natasya Dhea.
Kominfokubar-Sendawar. Kegiatan Skrining Kesehatan Usia Produktif yang dilaksanakan Dinas Kesehatan bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat yang dalam kegiatan ini diikuti Kepala Dinas Kominfo Rustam dan juga seluruh staf Kominfo ( Rabu, 12/04/2023 ).
Dalam kegiatan ini, Dinas Kesehatan melakukan upaya pencegahan penyakit tidak menular dengan melakukan Skrining Kesehatan Usia Produktif bagi seluruh ASN dan TKK/PTT di lingkungan Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat.
Skrining Kesehatan meliputi Pemeriksaan Gula Darah, Pengukuran Tekanan Darah, Pengukuran Antropometri, dan Wawancara Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, dimana salah satunya adalah Skrining Kesehatan Usia Produktif dari umur 15 sampai dengan 59 tahun minimal 1 kali dalam setahun.
Penulis : Natasya Dhea. Editor : E. Akin.