September 2020, Ada 1.928 Rumah Yang Akan Tersambung Air Bersih.

September 2020, Ada 1.928 Rumah Yang Akan Tersambung Air Bersih.

Pemasangan SR MBR oleh PDAM Tirta Sendawar di Jalan Mulawarman Melak Ilir Foto: Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Membantu akan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Kutai Barat, Pemerintah Kutai Barat menyediakan pemasangan Air Bersih di 9 Kecamatan  sebanyak 2.100 sambungan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rabu, 02 September 2020.

Direktur PDAM Tirta Sendawar, Untung Surapati mengatakan, kegiatan ini dari pemerintah melalui program subsidi Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan RI. Untuk pemasangan Sambungan Rumah (SR) tahap pertama program MBR 2020 ini oleh PDAM Tirta Sendawar dilaksanakan pada 9 Kecamatan. Dan anggarannya didahului oleh Pemerintah Kutai Barat.

“Program MBR tahap pertama ini dimulai sejak 10 Agustus dan target yang diberikan kementerian selesai hingga 30 September 2020 mendatang, masyarakat yang sudah mendapatkan program bersubsidi ini akan menjadi pelanggan PDAM,” jelasnya.

Di terangkan lebih lanjut, saat ini program pemasangan SR penerima manfaat MBR oleh PDAM Tirta Sendawar sudah terpasang di tiga kecamatan yakni; Melak di dua kelurahan dan 1 kampung. Kecamatan Barong Tongkok pada 8 Kampung, Kecamatan Sekolaq Darat ada 7 Kampung.

Kecamatan yang masih tahap pemasangan yakni Mook Manar Bulatn di  3 kampung. Kecamatan Tering pada 3 kampung, Kecamatan Linggang Bigung ada 5 kampung. Kecamatan Damai ada 2 kampung, Kecamatan Siluq Ngurai ada 2 kampung,  dan Kecamatan Bongan ada 3 kampung. Sementara pada tahun depan 2021 PDAM Tirta Sendawar menargetkan sebanyak 2.700 sambungan.

“Hingga saat ini sudah 1.928 rumah yang akan tersambung dengan rincian terpasang sebanyak 1.061 sambungan, dan yang belum dipasang sebanyak 867 sambungan, sementara ada yang tidak memenuhi syarat, sebanyak 172 sambungan,”jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa data penduduk melalui pengurus kampung dan pemasangan SR ini ialah bagi warga yang belum terpasang sambungan PDAM, dan pelanggan listrik dibawah 1.300 watt. Untuk pemasangan standart SR MBR dengan panjang 6 meter dari pipa pelayanan (Distribusi), disubsidi maka hanya membayar administrasi Rp 550.000 dan administrasi akad kontrak sebesar Rp 350.000.

“Kami selaku masyarakat sangat berterima kasih kepada Pemerintah yang telah membantu dengan adanya air bersih dari PDAM,” ungkap Menet (64) salah satu warga Kelurahan Melak Ilir.

Penulis : Lilis, Editor : Hermanto Y

Dinas Komunikasi dan Informatika

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat email : diskominfo@kutaibaratkab.go.id

Powered By :

Sampaikan Aspirasi Anda Melalui

Statistik Pengunjung