Dua dari Kanan Kadis KP3A Prov. Kaltim menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim tentang Penetapan Kabupaten Kutai Barat menuju Kabupaten Layak Anak. Kominfo Lsr.kutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR – SENDAWAR, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (KP3A) Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Dinas KP3A Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengadakan Pembukaan Advokasi Pembinaan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Kutai Barat Tahun 2019 dan Kutai Barat ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten menuju Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) oleh Gubernur Kalimantan Timur tahun 2019, dilaksanakan di Sekretariat Daerah Kutai Barat. Kamis, 21 November 2019.
Bupati Kutai Barat yang diwakili oleh Assisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra Setdakab Kutai Barat Misran Effendi mengungkapkan, tujuan pembentukan KLA adalah demi terpenuhi dan terlindunginya hak anak serta membangun inisiatif pemerintah yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-hak anak dari kerangka hukum kedalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan.
“Dalam rangka percepatan perwujudan KLA di Kutai Barat kepada pemangku kebijakan, keputusan, kepentingan dan elemen terkait dapat menstimulasikan, memotivasi, membuat strategi dan langkah konkret untuk membuahkan hasil secara nyata, semua harus bersinergi, satukan tekad dan berkontribusi dalam penanganan kasus sampai pada perwujudan,” harapnya.
Sementara menurut Kadis Pendudukan, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (KP3A) Provinsi Kalimantan Timur H. Halda Arsyad mengatakan, bahwa KLA merupakan Program Unggulan Pemerintah Indonesia melalui Kementrian KP3A yang dilandasi secara hukum oleh Deklarasi HAM, Konvensi Hak-hak Anak dan Worl Fit For Children di Internasional serta UUD 1945.
Pada tahun 2010, Provinsi Kalimantan Timur ditunjuk dan ditetapkan sebagai salah satu provinsi pengembang KLA dari 10 provinsi di Indonesia oleh Kementrian KP3A dan pada pertengahan tahun 2019 capaian pengembangan KLA Provinsi Kaltim telah mencapai 80 persen dan telah ditetapkan sebagai Provinsi Pengerak KLA oleh Menteri PP dan PA RI pada tahun 2017.
Maka oleh sebab itu dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Kutai Barat. “Kami siap mengsupport Kabupaten Kutai Barat terkait pelaksanaan Pengembangan KLA di Kutai Barat dan Semoga berjalan dengan lancar,” paparnya.
Kegiatan Advokasi Pembinaan tersebut Dihadiri oleh Noer Adenany Kepala Bidang PP dan PA Siti Mahmudah Indah Kurniawati selaku Kasih Tumbuh Kembang Anak Dinas P3PA Provinsi Kalimantan Timur, Kejaksaan Negeri Kutai Barat dan seluruh peserta pembinaan yang terdiri dari Perangkat Daerah Kutai Barat. Kominfo Lsr.