(Dua dari Kanan) Sekdakab Kutai Barat, Saat buka kegiatan forum RKPD 2022. Foto: Firdaus (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kutai Barat melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kutai Barat melaksanakan forum perangkat daerah dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Tahun 2022, melalui RKPD nantinya dapat menentukan pokok-pokok kebijakan daerah. Senin, ( 22/03).
Saat membuka Sekretaris Daerah Kutai Barat Ayonius menyampaikan, program kegiatan dan sub kegiatan setiap Perangkat Daerah pada tahun 2022 dapat sesuai sekala prioritas. Menurutnya melalui kegiatan penyusunan RKPD ini, selain dapat menentukan kepada pokok-pokok kebijakan terkait peningkatan sumber daya manusia, mengurangi tingkat kemiskinan, meningkatkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan daya saing disektor pertanian perkebunan dan perikanan.
“Namun juga untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah yang selaras dengan visi misi kepala daerah terpilih,” terangnya.
Sementara menurut kepala BP3D Achmad Sofyan, tujuan dari forum perangkat daerah dalam penyusunan RKPD adalah menyelaraskan program dan kegiatan serta sub kegiatan perangkat daerah dengan rancangan RKPD tahun 2022, mempertajam indikator dan target, program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.
“Menyelaraskan program kegiatan dan sub kegiatan antar perangkat daerah dengan perangkat daerah lainya dalam rangka oftimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi melaksanakan pembangunan daerah dan menyesuaikan pendanaan program kegiatan dan sub kegiatan berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah,”pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung di kantor BP3D Kutai Barat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kutai Barat Ayonius, didampingi Kepala BP3D Achmad Sofyan, Kepala BKAD Kutai Barat Sahadi dan Camat Se-kabupaten Kutai Barat, Kepala Perangkat Daerah berserta staf.
Penulis: Firdaus, Editor: Hermanto