Kegiatan rapat koordinasi persiapan Operasi Ketupat Mahakam 2021, di Mapolres Kutai Barat. Foto: Hms Polres Kutai Barat
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun 2021, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat akan melakukan Operasi (Ops) Ketupat Mahakam 2021 Serentak selama 10 hari mulai tanggal 7 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. “Kami telah memulai sosialisasi sejak kemarin, Senin (36 April),” ungkap Wakil Ketua Polres Kutai Barat Kompol I Nyoman Wijana didampingi Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0912/KBR pada Rapat Koordinasi (Rakor) Ops Ketupat Mahakam. Berlangsung di Mapolres Kutai Barat. Selasa (27/4)
Lebih lanjut Kompol I Nyoman Wijana menerangkan, bahwa kegiatan operasi ketupat mahakam ini untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban jelang hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M. Jajaran Polres Kutai Barat telah menyiapkan beberapa personel yang akan ditugaskan dibeberapa pos yang telah ditentukan. Dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan.
“Berapa titik pengamanan, seperti; di Simpang SMP Kampung Mencimai Barong Tongkok, Pos Pam Siwo Muara Lawa, Pos Pam Siluq Ngurai dan Pos Pegamanan Kampung Muara Nayan Kecamatan Jempang,” bebernya dalam rakor melalui Zoom Meeting bersama Polda Kalimantam Timur (Kaltim), turut dihadiri Kakemenag Kutai Barat, unsur Dinas Perhubungan, Dinas kesehatan, Satpol PP, dan Jasa Marga.
Sementara untuk titik penyekatan ada diperbatasan; ada di Kecamatan Bogan, antara Kutai Barat dan Kutai Kartanegara, pos pelabuhan Kecamatan Long Iram, Pos penyekatan Kecamatan Bentian Besar dan Pos Pelayanan di pelabuhan Melak. Dan untuk kabupaten Mahakam Ulu, Polres Kutai Barat menaruh pos penyekatan di pelabuhan Long Bagun.
“Hal ini menindaklanjuti arahan dari Polda Kaltim, yang meminta untuk memetakan cek poin pengamanan di seluruh wiayahnya terutama dipintu perbatasan termasuk di wilayah Kutai Barat dan Mahulu. Khususnya pengamanan mudik dan arus balik menjelang hari raya lebaran,” jelasnya.
Ditegaskan untuk seluruh masyarakat Kutai Barat dan Mahulu bahwa pada Ops Ketupat Mahakam maka arus mudik lebaran dari lintas provinsi akan dibatasi guna memutuskan mata rantai penyebaran virus dari arus mudik. “Ini merupakan aturan tegas yang diberlakukan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, jika melanggar akan diminta memutar balik arah,”pungkasnya.
Penulis: Lilis, Editor: Hermanto