(Tengah) Pj. Sekdakab Kutai Barat, Saat pimpin rapat koordinasi Penanganan Covid-19. Foto: Pipin (Diskominfo).
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan stakeholder terkait terutama para pekerja perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT. London Sumatra (Lonsum) yang beroperasi di Kecamatan Jempang yang menyumbang angka kasus terkonfirmasi terbanyak di Kutai Barat, di Auditorum Aji Tullur Jejangkat (ATJ) Setdakab Kutai Barat. Selasa, 4 Agustus 2019.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kutai Barat H. Ahmad Sopiyan, di dampingi Asisten II Setdakab Kutai Barat Ayonius, Kepala Dinas Kesehatan Ritawati Sinaga, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi serta dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutai Barat dan PT. Lonsum.
Pj. Sekretaris Daerah Setda Kutai Barat H. Ahmad Sopiyan menyampaikan, ada beberapa poin dalam rapat koordinasi yang perlu dibahas bersama yang pertama penanganan Covid-19, jaringan pengamanan sosial dan dampak ekonomi bagi masyarakat, salah satunya masyarakat terkena pemutusan hubungan kerja oleh perusahan pertambangan dan perkebunan. Nantinya diharapkan dapat diambil langkah dan kebijakan konkrit kedepannya.
Asisten II Setdakab Kutai Barat Ayonius menyampaikan, pentingnya peran dari pemerintah Daerah baik dari Tim Gugus Tugas, kecamatan dan aparat kampung untuk terus melakukan pemantauan terutama pos Jambuk, Pos Bentian Besar dan pos perairan Penyinggahan.
“Kepada Dinas teknis menyusun program kegiatan dengan baik, jangan sampai penempatan petugas di posko-posko tidak diawasi, Saya sangat setuju dengan usulan setiap pintu masuk (pos) dilakukan Rapit test, dan jika diberlakukan adalah peran kita semua untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik kepada masyarakat Kutai Barat maupun masyarakat yang ingin masuk ke Kutai Barat,”harapnya.
“kepada dinas-dinas teknis yang masuk dalam tim gugus tugas penanganan covid-19 dapat membuat program kerja dan merinci kebutuhan logistik dan sarana yang dibutuhkan terutama di kecamatan-kecamatan, seperti rumah isolasi dan operasionalnya sesuai ketentuan yang berlaku, selain itu tim gugus tugas dapat menyampaikan imbauan supaya pos-pos penjagaan lebih di perketat,” Asisten II Setdakab Kutai Barat menambahkan.
Penulis : Pipin, Editor : Hermanto Y.