
ASN dan Non ASN Diskominfo saat menerima layanan IKD Disdukcapil di ruang rapat DIskominfo Lt. II. Foto : Rahmadani (Diskominfo).
Kominfokubar-Sendawar. Dinas Kominfo Kabupaten Kutai Barat menerima kunjungan Disdukcapil tentang penerapan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk seluruh ASN, Non ASN di lingkup Pemerintah Kutai Barat dan seluruh masyarakat Kutai Barat, kegiatan yang diadakan di Dinas Kominfo Lantai 2 ruang rapat. Senin, 27/03/2023.
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mobile yang menyediakan sarana dan menampilkan dokumen berbentuk digital dari Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga menggunakan Smartphone. Dengan Aplikasi ini KK dan KTP dapat di akses kapanpun dan dimanapun selama ada internet.
Disdukcapil Kutai Barat Anastasius Jimi menjelaskan Di era canggihnya penggunaan Aplikasi Digital ID, Disdukcapil mulai menyediakan pelayanan digitalisasi kependudukan agar memudahkan penggunaan untuk menyimpan dokumen Identitas Kependudukan secara Digital
“Dengan adanya digitalisasi ini memudahkan masyarakat untuk menyimpan dokumen fisik secara digital melalui Smartphone.” Tuturnya.
Kemudian di beberapa Bank, Bandara, dan Hotel sudah dapat menerima Digital ID kependudukan dan rencana Disdukcapil kedepannya akan menyediakan anjungan Dukcapil Mandiri maka akan dapat mencetak KTP dan KK di Anjungan Dukcapil Mandiri dengan men-scan QR code.
Dikatakannya lebih lanjut bahwa Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat menargetkan 25% dari Jumlah wajib KTP sudah melakukan perekaman (Print reader record atau card printed) yang dapat digital ID, dan jumlah target Disdukcapil pada tahun 2023 sebanyak 31.000 NIK/Penduduk yang harus sudah berdigital ID, dan untuk penggunaan Smartphone suport 8 keatas dan untuk IOS dan iPhone tidak dapat karena masih dalam penjajakan tim teknis pusat dan untuk yang tidak memiliki smartphone maka akan masih melakukan pendataan secara fisik.
Penulis : Rahmadani. Editor : E.Akin