Asisten II Setdakab Kutai Barat pimpin Rapat Optimalisasi Peningkatan PAD Terhadap Tunggakan Pajak PKB, BBNKB Dan Air Permukaan Pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. (hms10).kutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dalam upaya optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap tunggakan PKB dan BBNKB serta pajak air permukaan pada perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kutai Barat yang mencapai miliaran rupiah. Pemerintah Kutai Barat melalui bagian Sumber Daya Alam mengadakan sosialisasi dan optimalisasi peningkatan PAD diruang Diklat lantai II Kantor Bupati dengan mengundang 43 perusahaan perkebunan kelapa sawit diwilayah Kabupaten Kutai Barat. Rabu, 30 Oktober 2019
Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan SDA Setdakab Kutai Barat Ayonius yang memimpin langsung rapat optimalisasi peningkatan PAD yang dihadir 11 perusahaan perkebunan kelapa sawit dari 43 perusahaan yang diundang, meminta agar perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki tunggakan/kewajiban pajak untuk menyelesaikan kewajibannya. Dimana untuk membangun suatu daerah tentu sumber dananya berasal dari pajak “Dengan kehadiran perkebunan kelapa sawit di Kutai Barat kita ingin masyarakat Kutai Barat damai sejahtera”, terangnya
Selanjutnya Asisten II Setdakab Kutai Barat memaparkan, tugas pemerintah mengingatkan kewajiban perusahaan/investor untuk tingkatkan partisipasi membangun karena untuk membangun Kutai Barat tentu tidak bisa hanya dengan dana pemerintah itu sendiri. Namun disisi lain perusahaan harus wajib membayar pajak, dan bagi perusahaan perkebunan yang masih memiliki tunggakan pajak diharapkan bisa segera dilunasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah kembali menghimbau manajemen perusahaan untuk melunasi tunggakan-tunggakan pajak, selanjutnya dalam melaksanakan kegiatan dilapangan mengikuti tata aturan. Dan manajemen juga harus mendata dan meneliti hak-hak masyarakat, jika semuanya sudah mengikuti aturan tentu semuanya akan berjalan dengan baik ditengah masyarakat.
Turut hadir Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutai Barat, Perangkat Daerah terkait, staf khusus Bupati serta perwakilan manajemen perusahaan perkebunan.(hms10)