(Dua Kanan) Asisten III Setdakab Kutai Barat, saat ikuti rapat sosialisasi. Foto: Jeni (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kutai Barat melalui Bagian SDA mengadakan rapat sosialisasi dan optimalisasi PAD dari pengelolaan dan pemanfaatan SDA sektor pertambangan dengan pihak PT. David Bumi Perkasa. di Kantor Sekretariat Daerah Kutai Barat. Selasa, 15 September 2020.
Asisten III Setdakab Kutai Barat Ahmad Sofyan menegaskan, perusahaan yang berinvestasi di Kutai Barat, agar dapat berkontribusi dalam pembangunan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama perusahaan yang memiliki kewajiban melunasi tunggakan pajaknya, salah satunya pajak kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kutai Barat.
“Dalam unsur pajak ada unsur paksa itu yang menjadi kewajiban Pemerintah untuk menindaklanjuti setiap pajak yang harus dibayar. Satu rupiahpun jika menjadi kewajiban maka harus dibayar, tidak hanya PT. David saja tapi semua perusahaan yang beroperasi dalam wilayah Kutai Barat,”tegasnya.
Sementara menurut Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutai Barat Samsat H. Ahmad Sarkawi manambahkan jika pihak perusahaan belum melaporkan data pemanfaatan permukaan air dan data kepemilikan kendaraan alat berat yang dimiliki perusahaan ataupun kontraktornya agar tetap dilaporkan sekalipun sudah tidak beroperasi lagi pada saat ini. “Apabila memiliki kendaraan non Kutai Barat agar dapat memutasikan kendaraan tersebut ke Kutai Barat sebagai pendapatan asli daerah, dapat melaporkan pajak penerangan jalan, reklame, air, restoran perusahaan dan sebagainya,”jelasnya.
David Bumi Perkasa Darlin Ifnie perwakilan Perusahaan mengatakan, jika Perusahaan sudah tidak beroperasi sejak Desember 2019 – Januari 2020, sampai saat ini tidak ada kegiatan sama sekali, PT. David beroperasi di kampung Muyub Ilir Kecamatan Tering dan Muara Batu Kecamatan Mook Manar Bulant. “Aktivitas penambangan di Muara Batu dengan luasannya sekitar 1.500 hektar, masalah Pandemi Covid-19, membuat perusahaan melakukan pengurangan karyawan hingga tersisa sekitar 20 orang saja, adapun perpanjangan ijin Perusahaan masih diajukan dan belum selesai,” tegasnya.
Penulis: Jeni, Editor: Hermanto.