Pengukuhan Anggota PTPS Kecamatan Sekolaq Darat. Foto: Welin (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pentahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kutai Barat pada 09 Desember 2020 terus dipersiapkan, jajaran pengawas pemilu sudah dipersiapkan oleh Bawaslu hingga ditingkat terendah dan pada hari ini sebanyak 19 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Sekolaq Darat dilantik oleh ketua Panwascam Sekolaq Darat di gedung Balai Pertemuan Umum Kampung Sekolaq Darat Kabuapten Kutai Barat. Senin 16 November 2020
Kegiatan pengukuhan atau pengambilan sumpah tersebut dirangkaikan dengan orientasi bagi PTPS yang baru dilantik, hadir dalam acara tersebut jajaran pengawas pemilu se-Kecamatan Sekolaq Darat, panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan anggota Panwaslu Kutai Barat.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sekolaq Darat Fransiskus Regis Peng dalam kesempatan tersebut mengatakan, setelah pelantikan pada hari ini, seluruh PTPS sudah resmi bertugas. Untuk itu kepada seluruh PTPS yang baru dilantik dapat mengawal jalannya pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undanganan.
“Selaku ketua panitia sudah pasti berharap dalam menjalankan tugas pada hari pemilihan tidak terjadi kendala, dan saat dalam bertugas rekan-rekan PTPS dapat terus berkoordinasi dengan KPPS di TPS masing-masing,” harapnya
Lebih lanjut Fransiskus Regis Peng menjelaskan PTPS merupakan bagian yang penting dalam pengawasan Pilkada 2020, oleh karena itu PTPS diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan mampu mencegah pelangaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS, terutama disaat masa pandemi Covid-19 saat ini, tentu PTPS juga harus mengawasi penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
“ Kita berharap pengawas TPS mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat disekitar wilayahnya masing-masing dan mampu mengajak masyarakat luas untuk turut dalam mengawasi pilkada nanti. Dengan adanya pengawas TPS ini, jika masyarakat menemukan dugaan pelangaran di TPS dapat langsung melapor kepengawas di TPS,” Jelasnya.
Penulis; Welin, Editor: Hermanto