Rapat Tim Formatur, pembentukan struktur dan kepengurusan FKUB yang baru, Foto: Donni (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Susunan kepengurusan yang baru telah disepakati sebagai hasil rapat pembentukan dan penyusunan keanggotaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutai Barat periode 2021 – 2024, secara musyawarah oleh tim formatur, menyatakan; Pendeta Heri sebagai ketua FKUB Kutai Barat, H. Imansyah said sebagai wakil ketua I dan pastor Taedus Sam Anyek sebagai wakil ketua II. Rapat yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kutai Barat, berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat. Sendawar. Rabu (31/3).
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman mengatakan, bersyukur melalui musyawarah mufakat pada hari ini telah menetapkan susunan kepengurusan FKUB Kutai Barat untuk periode 2021 – 2024.
“kita mengucap syukur, dengan tersusunnya kembali kepegurusan FKUB Kutai Barat, tentu solidaritas, kerukunan, dan keamanan dapat terbina dengan baik. Mengingat Kutai Barat yang sudah sangat tolenransi kondusif, dan aman. Sehingga susunan kepengurusan yang baru diharapkan semakin meningkatkan kerukunan antar umat di Kutai Barat,” ungkapnya.
“FKUB harus adanya unsur terwakilkan dari setiap agama. Supaya dalam pelaksanaannya antar sesama menjadi solid, mengingat kekuatan kerukunan umat beragama di Kutai Barat sudah terwujud dalam wadah forum kerukunan umat beragama,” jelasnya menambahkan.
Kepala Kesbangpol Kutai Barat Suwito menjabarkan, tahapan proses pembentukan (FKUB) Kutai Barat periode 2021 – 2024, melalui Kesbangpol Kutai Barat diawali dengan rapat pada tanggal 8 Maret di ruang diklat Setdakab Kutai Barat. Kemudian tanggal 15 Maret, malakukan silahturami dengan pemuka agama kristen dan mengusulkan perubahan anggota dan meminta untuk difasilitasi. Selanjutnya mengajukan telaahan dan memperoleh persetujuan dari Bupat Kutai Barat untuk menggelar rapat pembentukan penyusunan kembali.
“Hasil rapat pada hari ini akan ditindaklanjuti untuk pembuatan Surat Keputusan dari Bupati Kutai Barat tentang pengukuhan struktur keanggotaan dan kepengurusan FKUB yang baru,” pungkasnya.
Penulis: Donni, Editor: Hermanto