Bupati Kutai Barat Resmikan Sarana di 7 Kampung Kecamatan Barong Tongkok.

Bupati Kutai Barat Resmikan Sarana di 7 Kampung Kecamatan Barong Tongkok.

Bupati Kutai Barat, tandatangani papan nama salah satu sarana kampung. Foto : Welin (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dalam upaya meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Bupati Kutai Barat secara simbolis meresmikan sarana dan praserana kampung, didampingi Ketua DPRD Kutai Barat, Asisten II Setdakab Kutai Barat, sejumlah Kepala Perangkat Dearah dan Camat Barong Tongkok dilingkungan Pemerintah Kutai Barat, di 7 kampung dalam wilayah Kecamatan Barong Tongkok, di halaman kantor Pemerintah Kampung Sumber Sari. Senin 10 Agustus 2020.

Dijelaskan oleh Bupati Kutai Barat FX Yapan, pembangunan di Kutai Barat berjalan dengan baik dan tidak stagnant (macet) meski dalam masa pandemi Covid-19, Pemerintah terus berupaya dalam menaikkan Anggaran Dana Kampung  (ADK) yang dulunya setiap Kampung mendapatkan anggaran kurang lebih 150 juta menjadi diatas 800 juta, yang bersumber dari APBD secara bertahap untuk menjangkau 190 kampung, maka keterlibatan petinggi dan jajarannya untuk melaksanakan dan menggunakan anggaran yang ada untuk pembangunan diwilayahnya masing-masing sangat diperlukan.

Bupati Kutai Barat sangat mengapresiasi program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), yang telah berjalan dengan baik dalam penggunaan dana untuk pembangunan di 7 Kampung Wilayah Kecamatan Barong Tongkok.

“Saya menaruh harap kepada warga ditujuh Kampung tersebut untuk bersama gunakan dan jaga fasilitas umum tersebut dengan sebaiknya, semoga fasilitas umum yang terbangun mendatangkan ragam manfaat agar kehidupan seluruh masyarakat nantinya semakin adil, merata dan sejahtera,” harapnya.

Sementara menurut Camat Barong Tongkok Denasius, pembangunan yang diresmikan pada hari ini meliputi; Pembangunan Tugu (Rp.130.000.000 – ADK ABPD Tahun 2020) Kampung Sumber Sari, pembangunan Gedung PKK (Rp.254.724.000 – DD APBN 2020) Kampung Rejo Basuki, Semenisasi (Rp.185.495.000 – DD APBN Tahun 2020 Kampung Belempung Ulaq WC Umum dan Tempat Ganti Baju Dilapangan Bola (Rp. 33.665.000 – ADK APBD Tahun 2020 Kampung Sendawar, Gedung Posyandu (Rp. 361.108.000 – DD APBN 2018) Mencimai, Semenisasi Jalan Jaras Lenamun RT.004 (Rp.274.187.000 – DD APBN Tahun 2020) Pepas Eheng dan Gedung Posyandu ( Rp. 265.425.000 – DD APBN Tahun 2019) Kampung Engkuni Pasek.

Denasius menambahkan “selama ini Pemerintah Kecamatan dalam pelaksanaan dilapangan telah memonitoring, mengawasi, dan pendapingan terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kampung, dan sejauh ini tidak ada kendala dilapangan serta penggunaan Dana Desa dan ADK bisa diselesaikan dangan baik dan sesuai dengan harapan,” pungkasnya.

Penulis : Welin, Editor : Hermanto Y.

Dinas Komunikasi dan Informatika

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat email : diskominfo@kutaibaratkab.go.id

Powered By :

Sampaikan Aspirasi Anda Melalui

Statistik Pengunjung