Bupati Kutai Barat Resmikan Jaringan Internet Desa Di Kampung Gunung Bayan

Bupati Kutai Barat Resmikan Jaringan Internet Desa Di Kampung Gunung Bayan

(Tiga dari Kanan) Bupati Kutai Barat, saat tandatangani papan prasasti peresmian Jaringan Intenet Kampung. Foto: Welin (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dalam rangka pemerataan pembangunan infrastruktur masyarakat yang semakin merata, Bupati Kutai Barat meresmikan pembangunan Padat Karya Tunai Desa  (PKTD), APBN dan APBD yaitu berupa jaringan internet desa dan semenisasi jalan kampung Gunung Bayan,  didampingi Ketua DPRD Kutai Barat, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungkun Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, serta unsur lembaga kampung dihalaman kantor Desa Kampung Gunung Bayan Kecamatan Muara Pahu. Minggu 20 September 2020

Diusia yang hampir 21 tahun Kutai Barat berdiri tentunya masih banyak pekerjaan bagi Pemerintah untuk pemerataan pembangunan di masyarakat. Oleh karenanya dalam setiap kesempatan Bupati Kutai Barat tidak jemu-jemunya untuk terus mengimbau agar anggaran dana kampung melalui APBD yang dianggarkan khususnya di Kampung Gunung Bayan sebesar Delapan ratus juta rupiah lebih tersebut, dapat digunakan untuk menunjang pembangunan.

Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Camat, Petinggi dan BPK agar dapat terus menjalin sinegitas untuk melihat setiap kebutuhan dikampung-kampung. Sehingga apa saja yang menjadi kebutuhan mendesak agar dapat diprioritaskan dalam program kerja pembangunan yang disusun.

“Kepada BPK sebagai lembaga pengawasan kinerja Petinggi dan pengelolaan keuangan harus serius dalam mengawasi sesuai dengan tupodinya dan saya percaya jika Petinggi dan BPK dapat saling besinergi dalam membangun kerjasama maka warga disini akan sejahtera,”tegasnya.

Jika melihat status Kampung Bayan berdasarkan hasil verifikasi indeks desa membangun berkategori tertinggal. “Maka besar harapan saya, secara bertahap status ini akan naik menjadi berkembang, maju dan mandiri yang mana akan diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM masyarakatnya yang semakin unggul dan berdaya saing, karena saling berkaitan satu dengan yang lainnya,”harapnya.

Lebih lanjut Bupati juga berharap kepada para Petinggi dan BPK serta jajarannya, agar tetap melaksanakan pembangunan yang lebih mengedepankan musyawarah dan transparasi, dengan memperhatikan hal-hal yang lebih prioritas sesuai dengan kondisi Kampung.

“kepada seluruh element masyarakat dengan melihat perkembangan setiap harinya bahwa pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Kutai Barat terus meningkat. Saya mengajak masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menjaga imun tubuh dengan mengkonsumsi vitamin, buah dan sayuran,” Bupati mengimbau.

Kemudian susuai dengan surat edaran Nomor 956/SEK.178/TGT-KBR/IX/2020 tentang waspada peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat dan pembatasan kegiatan aktivitas jam malam terutama yang beriteraksi dengan banyak orang.

Hal ini diperkuat lagi dengan peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan subjek pengaturan meliputi perorangan, pelaku usaha, dan pengelola penyelengara atau penanggung jawab tempat dan fasilitasi umum dimana peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai panduan pelaksanaan bagi semua element masyarakat dan penerapan disiplin sususai dengan Protokol kesehatan secara ketat menuju masyarakat yang sehat dan produktif terlebih ada sanksi administratif sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis: Welin, Editor: Hermanto

Dinas Komunikasi dan Informatika

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat email : diskominfo@kutaibaratkab.go.id

Powered By :

Sampaikan Aspirasi Anda Melalui

Statistik Pengunjung