Bupati Kutai Barat, Ikuti Peluncuaran APK 2021 Secara Virtual

Bupati Kutai Barat, Ikuti Peluncuaran APK 2021 Secara Virtual

(Kanan) Bupati Kutai Barat, Saat ikuti kegiatan peluncuran APK 2021-2022. Foto: Welin (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Strategi nasional pencegahan korupsi merupakan program yang dimandatkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI). Kegiatan Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022 yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan untuk memperkuat tindakan  pencegahan korupsi dengan mengupas praktik baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah yang telah dilakukan oleh Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Korporasi maupun Organisasi masyarakat sipil.

Di Kabupaten Kutai Barat kegiatan peluncuran ini, diikuti Bupati Kutai Barat didampingi Sekretaris Daerah Kutai Barat Ayonius dan Kepala Inspektorat Kutai Barat R.B. Bely J.W. di Ruang Koordinasi Setdakab Kutai Barat. Selasa (13/04)

Bupati Kutai Barat FX Yapan dalam kesempatannya memberikan apresiasi atas terselengaranya kegiatan Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi ini, yang tujuannya agar di tiap daerah dapat mengurangi bahkan menumpas praktik korupsi dengan perubahan system yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan program yang dimandatkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko widodo dan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK tersebut memiliki tiga fokus utama yaitu : Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Reformasi Birokrasi serta Penegakan Hukum. Bagi perangkat daerah khususnya instansi teknis untuk secara komprehensif terus berbenah dengan system pemerintah yang lebih baik, cepat, akuntabel serta bebas dari korupsi.

“Saya berharap kita semua dapat membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, lebih efesien, dan akuntabel bebas dari korupsi. Dimana hal tersebut sama penting harus dijalankan secara bersama  dalam membangun Pemerintahan yang lebih baik,”harapnya.

Sementara Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden yang sering disampaikan saat rapat terbatas kabinet, yaitu; untuk menciptakan system yang menutup celah korupsi dan jangan melakukan korupsi apapun atas hak rakyat, jangan menyalah gunakan wewenang, menerima suap, pungli yang pada dasarnya menjadi korban adalah rakyat.

Lebih lanjut Moeldoko mengapresiasi pada seluruh Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, BUMN dan Swasta serta seluruh element masyarakat sipil yang sudah menjalankan dan mendukung pelaksanaan Aksi Stranas PK pada tahun 2019-2020. “Dengan komitmen penuh dan sunguh-sunguh sehingga sebagian besar target mampu kita capai dan khususnya kepada lembaga KPK yang selama ini telah menjalin kerjasama yang luar biasa,”jelasnya.

Penulis: Welin, Editor: Hermanto

Dinas Komunikasi dan Informatika

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat email : diskominfo@kutaibaratkab.go.id

Powered By :

Sampaikan Aspirasi Anda Melalui

Statistik Pengunjung