Diskominfo Kubar Harapkan Dukungan Infrastruktur Jaringan Dari Pemprov Kaltim

Diskominfo Kubar Harapkan Dukungan Infrastruktur Jaringan Dari Pemprov Kaltim

Kunjungan kerja Plt. Kadis Kominfo Kubar bersama tim bertemu langsung dengan kepala Dinas Kominfo Kaltim. Foto : Aryo (Diskominfo).

Kominfokubar-Samarinda. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengharapkan dukungan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pasalnya, masih banyak wilayah di Kubar yang masih mengalami blank spot. Terutama desa-desa yang terletak di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kubar, Rustam S.E, M.Si saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Diskominfo kaltim, Kamis (22/9/2022).

Ia berharap, Pemerintah Provinsi melalui Diskominfo Kaltim dapat memprioritaskan Kabupaten Kubar dalam pembangunan jaringan infrastruktur Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Karena pembangunan jaringan ini juga penting dan jadi kebutuhan dasar masyarakat. Boleh kita bangun jalan dan jembatan, tapi kalau akses jaringan tidak ada, masyarakat masih tetap kesulitan,” kata Rustam.

Di samping dukungan infrastruktur jaringan, Diskominfo Kubar juga meminta kepada Diskominfo Kaltim untuk melakukan back-up data server milik Pemkab Kubar. Sebab, pemerintah kabupaten belum menyiapkan back up data server secara mandiri. Selain server yang dititipkan di Diskominfo provinsi Kaltim.

“Server Kubar disini, server kita tidak ada cloud atau back up. Jadi kita minta provinsi untuk menyiapkan back up data,” tambahnya.

Kunjungan Diskominfo Kubar itu, diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal. Sekaligus Ia mengapresiasi kunjungan Diskominfo Kubar, karena Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu) merupakan dua wilayah perbatasan di Kaltim yang menjadi perhatian pemerintah provinsi.

Faisal pun berkomitmen, pemerintah provinsi akan mendukung penuh upaya pembangunan jaringan infrastruktur di Tanaa Purai Ngeriman, sebutan Kabupaten Kubar.

Meski demikian, Faisal menjelaskan kewenangan pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) adalah kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya hanya bisa melakukan penyediaan akses telekomunikasi melalui jaringan Fiber Optik (FO).

“Tahun ini kita fokus membangun jaringan FO di desa-desa. Rencananya ada 40 desa yang akan kami launching untuk desa bebas blank spot menggunakan FO ini, termasuk di antaranya ada beberapa desa di wilayah Kutai Barat,” kata Faisal.

Jaringan FO itu, nantinya akan dipasang di fasilitas milik desa, seperti kantor desa, puskesmas, atau sekolah. Penyaluran jaringan internet akan disalurkan ke rumah-rumah milik masyarakat desa. Masyarakat dapat membayar biaya penggunaan internet kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Kemudian, Bumdes dapat mengelola penghasilan dari pembayaran internet masyarakat itu, untuk pengelolaan jaringan FO secara mandiri.

“Jadi tahun pertama, kami yang bayarkan tagihan internetnya, full selama setahun. Duit dari masyarakat, biar menjadi modal Bumdes untuk pengelolaan secara mandiri tahun selanjutnya,” jelas Faisal.

Sementara untuk back up data server, Faisal menyebut pihaknya telah melakukan back up data server milik pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah se-Kaltim. Back up data server itu, dilakukan di Jakarta dan Bali.

Keamanan data server saat ini memang menjadi perhatian pihaknya. Mengingat keamanan data sangat riskan untuk disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Aryo.     Editor : Emanuel

Dinas Komunikasi dan Informatika

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat email : diskominfo@kutaibaratkab.go.id

Powered By :

Sampaikan Aspirasi Anda Melalui

Statistik Pengunjung