Pencabutan nomor urut para calon Petinggi kampung Sendawar. Foto: Dok. DPMK Kutai Barat.
KOMINFOKUBAR – SENDAWAR, Usai Penetapan dan pengundian nomor urut calon petinggi di 52 kampung di Kabupaten Kutai Barat dan telah serentak terlaksana pada Senin (22/02/2021) lalu, kini para calon petinggi mempersiapkan diri untuk menyampaikan visi dan misi dalam sosialisasi/kampanye yang akan dilaksanakan pada tanggal (05-06/03/2021) mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman mengatakan, kegiatan penetapan dan pengundian telah selesai dimana petinggi di 52 kampung tersebut pada tahun 2021 ini telah habis masa jabatannya untuk periode 2015-2021. Selain DPMK, penetapan dan pengundian nomor urut diseluruh kampung, dihadiri oleh pihak pemerintah kecamatan dan panitia pemilihan dari tingkat kampung.
“Sekarang tinggal menunggu kampanye dari para calon petinggi. Ada waktu 1-2 hari untuk sampaikan visi dan misi sebelum dilaksanakan pemilihan pada tanggal 10 Maret mendatang,” jelasnya kepada media ini. Sabtu (27/02).
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Kelurahan Desa DPMK Kutai Barat, Sepinus menjelaskan, dalam pelaksanaan tiap tahapannya tetap menjalankan protokol kesehatan karena masih dalam pandemi Corona Virus Diseace (Covid 19). Dengan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari kecamatan, Ketua BPK, Kepala Adat, Perangkat Kampung, tokoh masyarakat dan ketua RT.
Diterangkannya lebih lanjut, khusus bagi calon yang kembali mencalonkan diri (petahana) mulai saat ditetapkan sudah terhitung cuti dari jabatannya. Dan peran, tugas serta tanggung jawabnya untuk sementara digantikan oleh Sekretaris Desa. “Bagi petahana, terhitung sejak ditetapkan hingga selesai pemilihan, sudah tidak lagi menjabat sebagai petinggi. Dan digantikan oleh Sekretaris Desa,”pungkasnya.
Penulis: Lilis, Editor: Hermanto